
Persatuan Istri Prajurit Kartika Chandara Kirana selanjutnya disingkat Persit Kartika Chandra Kirana adalah wadah organisasi Istri anggota TNI AD yang didirikan di Purwakarta pada tanggal 3 April 1946 oleh Ny. Ratu Aminah Hidayat, dengan tujuan ikut serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur material maupun spiritual berazaskan Pancasila serta membantu tugas pembinaan TNI AD sebagai kekuatan pertahanan keamanan maupun sebagai komponen pembangunan bangsa, dan mewujudkan kesatuan perjuangan istri anggota TNI yang berdasarkan rasa senasib sepenanggungan dan seperjuangan.
Persit Kartika Chandra Kirana merupakan Organisasi kemasyarakatan yang berinduk pada organisasi kemasyarakatan Dharma Pertiwi. Sesuai dengan hasil Munas IX Dharma Pertiwi tahun 1999, Dharma Pertiwi merupakan wadah organisasi istri anggota TNI beranggotakan Persit Kartika Chandra Kirana, Jalasenastri, Pia Ardya Garini, dan IKKT Pragati Wira Anggini.

your blog is very fine
BalasHapusJember, 17 Maret 2017
BalasHapusKepada, Yth :
Bpk Komandan DENPOM V/3 di Malang
Jawa Timur
DH,
Saya melaporkan Oknum Developer yg merusak, merendahkan Kewibawaan TNI dimata publik dengan mencatut nama petugas TER kodim, instansi Kodim dan Scaba serta memperalat Danramil.
Detil pengaduan tertera pada : http://sudirman64.blogspot.co.id/ mohon diperiksa dan ditindak lanjuti, Terima kasih.
Salam Hormat,
Sudirman
Jember Jawa Timur
HP : 081336763020, Email : sudirmans@outlook.com